iqna

IQNA

Kunci-kunci
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah Pakistan mengumumkan bahwa setiap penistaan yang disengaja terhadap seluruh atau sebagian dari Alquran akan dihukum penjara seumur hidup.
Berita ID: 3478152    Tanggal penerbitan : 2023/03/19